Dinas KPKP Periksa 73.353 Ekor Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta
telah memeriksa 73.353 ekor hewan kurban dari 1.031 tempat penampungan yang tersebar di sejumlah wilayah Ibukota.Mayoritas hewan yang sakit diketahui terjangkit flu, diare dan penyakit kulit
Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati merinci, 73.353 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 19.856 ekor sapi, 987 ekor kerbau, 48.442 ekor kambing dan 4.068 ekor domba. Dari jumlah tersebut, 53 ekor di antaranya berkondisi sakit, sembilan ekor cacat dan 124 ekor lainnya belum cukup umur.
"Mayoritas hewan yang sakit diketahui terjangkit flu, diare dan penyakit kulit. Artinya hewan tersebut tak sesuai syarat," ujarnya, Senin (28/8).
26.062 Hewan Kurban di Jaksel Sudah DiperiksaTerkait hal ini, ia mengimbau warga lebih cerdas dalam memilih hewan ternak yang akan dijadikan kurban pada hari Raya Idul Adha, Rabu (22/8). Terlebih, berdasarkan ketentuan, hewan kurban harus berusia minimal satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi.
"Petugas kami di lapangan juga sudah memberi tanda pada hewan yang tak lolos syarat untuk dikurban," tandasnya.